(Medan, 07 Agustus 2017) Dalam rangka Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi di Kantor Wilayah dan UPT se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah memimpin rapat di Aula Pengayoman lt. 5 Kantor Wilayah. Kakanwil (Liberti Sitinjak) yang didampingi Kadiv. Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto), Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM (Ardiansyah), Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari) serta Kadiv. Keimigrasian (Sutrisno), menegaskan agar penyerapan DIPA Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2017 harus tetap dimonitor mengingat saat ini penyerapan anggaran sampai akhir bulan Juli 2017 sebesar 62 %. Rapat ini dihadiri seluruh Eselon III dan IV Kantor Wilayah dan Kepala UPT se-Sumatera Utara. (Humas Kanwil)