Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM secara daring melalui kegiatan webinar nasional Obrolan Peneliti (OPini). Rabu, (23/02/2022).
Adapun tema yang diangkat pada webinar kali ini adalah terkait Urgensi Pembentukan RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi. Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian Hukum dan HAM pada Bidang Hak Asasi Manusia, Bram Gun Saulus Lumban Gaol, di masing-masing ruangan.
Kegiatan diselenggarakan berdasarkan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Acara dipandu oleh Moderator Novian Aulia (TVRI Aceh) dan dihadiri oleh 3 (tiga) orang Narasumber yang terdiri dari Prof.Dr. H.Syahrizal Abbas, MA (Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Rankry), Dr. Muhammad Yusuf, S.H, M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh), Sujatmiko, S.H, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya Balitbangkumham)
Seiring dengan dinamika perkembangan zaman, saat ini dipandang perlu regulasi maupun instrumen hukum yang lebih spesifik mengatur pemberian dan syarat yang harus terpenuhi untuk menerima Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi. Hal ini tentunya diperlukan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan dikemudian hari.
Penyelenggaraan OPini ini diharapkan dapat menjadi media dalam berbagi informasi dan penyebarluasan pengetahuan terhadap berbagai lapisan masyarakat termasuk para akademisi, dan praktisi hukum di seluruh Indonesia.