JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bertempat di Yuan Garden Hotel Pasar Baru.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. Yulius Manurung dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual, Ali Marwan Hsb mengikuti kegiatan yang berlangsung dari tanggal 10 sampai 12 Mei 2023.
Kegiatan ini untuk memberikan dasar hukum bagi PPNS Kekayaan Intelektual dalam proses penanganan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual yang efektif dan efisien, telah diundangkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual.
Hadir sebagai narasumber dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung RI.
Dengan kegiatan ini diharapkan peran PPNS KI di wilayah dapat lebih eksis dengan dilibatkan dalam penyidikan yang sedang ditangani oleh PPNS KI Pusat.