Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Peran Kementerian Hukum dan HAM di Tingkat Pusat dan Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.27.51

Medan – Dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, pengharmonisasian merupakan langkah yang krusial dilakukan guna memastikan keselarasan dan konsistensi produk hukum sesuai dengan hierarki perundang-undangan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Ali Marwan Hasibuan menjelaskan tahapan pembentukan produk hukum baik di tingkat pusat maupun daerah, Selasa (21/05/24).

“Di tingkat nasional Kementerian Hukum dan HAM berada di bawah Presiden sebagai inisiator. Sedangkan, di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memfasilitasi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan hukum daerah,” jelas Ali.

Kantor Wilayah berperan sebagai fasilitator yang netral tidak memihak DPRD atau Kepala Daerah, tetapi memastikan bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pembentukan berjalan dengan baik.

Khusus di Wilayah Aceh terdapat peraturan daerah yang dikenal sebagai Qanun, meskipun secara nama berbeda kedudukan Qanun sendiri setara dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Pengharmonisasi Qanun dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh untuk menjamin bahwa Qanun tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya,” ungkap Ali selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.

Turut hadir Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, JFU, Mahasiswa Magang dan PPNPN.

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.28.39 4

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.28.39 5

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.28.39 2

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.28.39 3

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.28.39

WhatsApp Image 2024 05 21 at 09.28.39 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI