Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris didampingi Kalapas Klas I Medan, Budi Situngkir, Kamis (27/09/2018) secara resmi menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara Tahun 2018 di Hotel Royal Suite Condotel Medan. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta pengetahuan para petugas pemasyarakatan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta untuk menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 25 September s.d. 27 September 2018, diikuti 80 (delapan puluh) orang peserta, terdiri dari 42 orang Kepala UPT serta 28 orang KPLP / KPR yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara. Hadir pada acara ini Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih, Kepala Dvisi Keimigrasian, Icon Siregar, para Kepala UPT, para Peserta dan Undangan. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan bahwa upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di jajaran pemayarakatan adalah dengan menyelengarakan tugas-tugas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dibutuhkan kesiapan petugas Pemasyarakatan baik mental, fisik serta komitmen untuk mencegah terjadinya tindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Optimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai peraturan perundangan dengan meningkatkan disiplin baik dalam pelaksanaan tugas maupun suasana dan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. Diakhir acara, dilanjutkan dengan sesi foto bersama (Humas Kanwil).