Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto mengikuti Acara Penutupan Kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional Hukum dan HAM dengan tema “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society” secara daring. (Kamis,06/05/2021)
Kegiatan diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami yang menyampaikan bahwa bahwa seminar ini adalah wadah bagi para praktisi, akademisi dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mencari cara untuk membangun kembali hukum dan HAM di era tatanan baru. Kegiatan berlangsung dengan sukses dan dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 6 Mei 2021 dengan 151 presenter/pemakalah dan 14.900 (empat belas ribu sembilan ratus) partisipan yang terdiri dari para sarjana dan praktisi dari Indonesia, Malaysia, Brunei, Australia dan Polandia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej sekaligus menutup secara resmi Kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional Hukum dan HAM, yang menyampaikan gagasan tentang restrukturisasi hukum dan hak asasi manusia merupakan proses yang terus berkembang. Konferensi Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai forum akademik unggulan Kementerian, berupaya untuk menyuarakan dan menjembatani pengetahuan hukum serta wacana hukum saat ini, khususnya tentang masalah keadilan dan kesetaraan, penggunaan dan penyalahgunaan teknologi, dan pelaku non-manusia di bidang hukum.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Lumban Gaol, dan pegawai terkait.