Medan, 9 September 2015 Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Edilauder Lbn Gaol menutup secara resmi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha dan Pelaksana harian Kepala Sub Bagian Penyusunan Pelaporan, Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi bertempat di Ruangan Kelas Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan.
Dalam bimbingan dan pengarahannya menyampaikan tentang kegiatan ini acuan dan rujukannya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN, ASN memberikan peluang besar bagi Pegawai Negeri Sipil untuk berkompetisi sehat, inti pokok dari ASN adalah kompetensi, reformasi birokrasi dengan inovasi artinya adakan perubahan dari inovasi yang kecil dan besar dan petugas memantau data yang masuk dan keluar. (Humas)