Medan, Sekitar kurang lebih 40 orang Pengungsi dari Komunitas Afganistan melakukan demo di Depan Gedung Lippo Plaza Medan (Kantor Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Medan) beralamat Jl. Imam Bonjol No.6, Suka Damai, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20112. Aksi demo dimulai sejak 01 Nopember 2021.
Izak salah seorang dari pendemo menjadi pembicara, mewakili para pendemo menyampaikan permohonan mereka kepada pemerintah Indonesia, agar pemerintah mau membantu mereka untuk dipulangkan ke negaranya bila kondisi negaranya Afganistan aman, diizinkan tinggal selamanya di Indonesia dan bisa bekerja dan segera ditempatkan ke negara ketiga.
Selain itu para pendemo merasa tidak adil karena pengungsi yang tiba tahun 2016 sudah terlebih dahulu ditempatkan ke negara ketiga, namun pengungsi yang tiba tahun 2013 belum juga diberangkatkan.
“Kami memohon agar pemerintah Indonesia mau mendesak UNHCR agar segera menempatkan kami ke negara ketiga” kata Zia selaku translater Izak salah seorang dari pendemo.
Gelora Ginting, selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan tanggapan atas keluh kesah dari pendemo.
“Kami dari Imigrasi sudah melakukan pembicaraan dengan IOM dan UNHCR” kata Gelora saat menemui para pendemo di depan gedung Lippo Plaza Medan (Kamis, 25/11/21)
“jumlah kuota penempatan negara ketiga sangat terbatas serta hanya 4 negara tujuan yang menerima pengungsi atau pencari suaka yaitu Amerika, Canada, Selandia Baru dan Australia” lanjutnya.
Gelora juga menyampaikan bahwa pertemuan antara UNHCR dan para pengungsi yang berdemo akan dilaksanakan secara Zoom. Gelora meminta kepada para pengungsi untuk segera kembali ke tempat penampungan “Kami minta sebaiknya dari sekarang silahkan membubarkan diri dan kembali ke tempat penampungan sambil menunggu jadwal Zoom meeting dilaksanakan, yang akan difasilitasi oleh Kesbangpol Sumatera Utara” kata Gelora.
Izak merespon dengan menyampaikan bahwa selama tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka akan terus melakukan demo.
Gelora yang menanggapi respon pengungsi menanggapi, bila permintaan bubar tidak diindahkan, maka pemerintah Indonesia akan melakukan pembubaran demo secara paksa. (Humas/FM)