MEDAN - 28 Mei 2020, Tim Kajian Implementasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Corporate University, melakukan pengumpulan data kajian implementasi Kemenkumham CORPU studi tentang pengelolaan pengetahuan tingkat wilayah pada Kantor Wilayah Sumatera Utara dengan metode wawancara.
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor PPH-LT.02.02.595 perihal Petunjuk Pengumpulan Data Kajian yang pelaksanaan kegiatannya dilakukan dari tanggal 26 s.d 29 Mei 2020 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. (HUMAS/SEP)