MEDAN – Bekerjalah sesuai uraian tugas dan SOP, hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno ketika memberi arahan kepada seluruh pegawai pada Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan. (Rabu, 27/05/2020). Dalam kunjungan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba dan diterima langsung oleh Plt. Ketua BHP Medan, Syuhada.
Sebelum memulai arahannya, Kakanwil mengingatkan agar seluruh pegawai untuk mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan 3 poin penting yaitu yang pertama, perlu adanya uraian tugas masing-masing pegawai untuk mengatur tugas dan fungsinya. Setiap pegawai harus mengetahui siapa, bekerja apa dan bertanggung jawab pada siapa. Yang kedua, kerja harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), SOP berisi apa-apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan tata urutannya. Masalah SOP harus kita pahami secara bersama-sama. Yang terakhir, Kakanwil mengingatkan kita harus punya integritas dan moral yang tinggi, dan agama adalah salah satu faktor untuk membuat moral kita lebih baik.
Selanjutnya, Kadiv Yankum menyampaikan arahannya, bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang terendah bentuknya yaitu SOP. Setiap pengelolaan kegiatan perkantoran harus mengikuti SOP yang ada. Kadiv Yankum juga menyampaikan mengenai target dan janji kinerja yang setiap tahun selalu ditandatangani, output dan pertanggung jawabannya harus jelas, contohnya berupa laporan bulanan. Menutup kegiatan, Kadiv Administrasi juga memberikan arahan mengenai persiapan untuk WBK/WBBM, yang salah satu faktor pentingnya ialah survei IPK/IKM. Kadiv Admin juga mengingatkan agar seluruh pegawai agar memberikan yang terbaik dan menjalin komunikasi yang baik dengan atasan maupun sesama pegawai selama WFH (Work From Home).