Medan, Disahkannya Permenkumham Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan pengaruh terhadap ketentuan pakaian dinas pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Angelina Anastasia Analis Kepegawaian Muda yang berkesempatan menjadi pembina apel sore kantor wilayah, menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pengadaan pakaian dinas baru tahun anggaran 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Sehubungan surat Sekjen Nomor : SEK.6-UM.01.01-05 tanggal 05 Januari 2023, Sekretariat Jenderal akan melaksanakan sosialisasi Assessment mandiri pakaian dinas.” kata Angelina di ruang Saharjo lantai I kantor wilayah (Selasa,10/01/23)
“Seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan pengukuran secara mandiri atau assessment mandiri pakaian dinas, dengan berpedoman pada buku panduan dan video tutorial pengukuran yang dapat diakses pada laman https://s.id/PakaianDinas2023” lanjutnya
Diakhir kesempatannya Angelina mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk segera mengupload SKP terbaru tahun 2022 dalam aplikasi SIMPEG. (Humas/FM)