Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan TuSi Di Lapas Tanjung Balai

Tanjung Balai - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai, Sabtu (13/07).

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Tanjung Balai, Jayanta yang sekaligus membuka pengarahan. Selanjutnya dihadapan seluruh pejabat dan pegawai Lapas Tanjung Balai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede memberikan pengarahan terkait tugas dan fungsi serta Penguatan Kepatuhan Internal. Kakanwil dalam arahannya menyampaikan mengenai Tunas Muda Pengayoman yang akan menjadi penerus bangsa dan Kemenkumham ini agar menguasai tugas dan fungsinya masing-masing, menguasai mengenai manajemen ASN yang dasar hukumnya ialah UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Undang-undang Pemasyarakatan, dan segala peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kode etik. Seluruh pegawai juga harus mengetahui mengenai WBK/WBBM yang berdasarkan pada UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kakanwil juga menyampaikan lima poin terkait Penguatan tugas dan fungsi yaitu Yang Pertama terkait kegiatan Bela diri yang merupakan Atensi Menteri agar dilaksanakan dengan baik dan difokuskan kepada seluruh Tunas Pengayoman. Yang kedua mengenai Kepatuhan Internal, harus bekerja sama dengan Satgas Kamtib dan Intelijen dengan enam sasaran yaitu Seluruh petugas pemasyarakatan, Pengunjung/masyarakat, Setiap orang yang masuk ke dalam area lapas/rutan tanpa terkecuali, Kantor beserta fasilitas dan blok hunian, Lingkungan kerja masing-masing, dan WBP. Terhadap sasaran tersebut agar dilakukan cegah tanggap dan deteksi dini.

Yang ketiga terkait Revitalisasi Pemasyarakatan. Kita harus mengembalikan roh Pemasyarakatan kembali pada fungsinya, salah satunya dengan menghapus kamar istimewa atau napi khusus. Yang keempat, terkait Maklumat Direktur Keamanan dan Ketertiban agar dilaksanakan dengan baik.
Yang kelima, terkait Tim Saber Pungli, tim sudah turun untuk melakukan pengawasan, Kakanwil menegaskan agar jangan sampai ada pungutan didalam lapas.

Selesai memberi arahan, Kakanwil juga menyempatkan diri untuk mengunjungi WBP pria dan dapur. Ditempat berbeda di Lapas Tanjung Balai, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sumut (Ibu Sri Kawiasih) juga mengunjungi WBP wanita Lapas Tanjung Balai dan melihat kerajinan tangan WBP. (Humas)

 

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai2

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai3

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai4

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai5

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai6

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai7

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai8

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai9

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai10

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai11

Penguatan TuSi di Lapas Tjg Balai12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI