Tanjung Balai - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai, Sabtu (13/07).
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Tanjung Balai, Jayanta yang sekaligus membuka pengarahan. Selanjutnya dihadapan seluruh pejabat dan pegawai Lapas Tanjung Balai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede memberikan pengarahan terkait tugas dan fungsi serta Penguatan Kepatuhan Internal. Kakanwil dalam arahannya menyampaikan mengenai Tunas Muda Pengayoman yang akan menjadi penerus bangsa dan Kemenkumham ini agar menguasai tugas dan fungsinya masing-masing, menguasai mengenai manajemen ASN yang dasar hukumnya ialah UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Undang-undang Pemasyarakatan, dan segala peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kode etik. Seluruh pegawai juga harus mengetahui mengenai WBK/WBBM yang berdasarkan pada UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kakanwil juga menyampaikan lima poin terkait Penguatan tugas dan fungsi yaitu Yang Pertama terkait kegiatan Bela diri yang merupakan Atensi Menteri agar dilaksanakan dengan baik dan difokuskan kepada seluruh Tunas Pengayoman. Yang kedua mengenai Kepatuhan Internal, harus bekerja sama dengan Satgas Kamtib dan Intelijen dengan enam sasaran yaitu Seluruh petugas pemasyarakatan, Pengunjung/masyarakat, Setiap orang yang masuk ke dalam area lapas/rutan tanpa terkecuali, Kantor beserta fasilitas dan blok hunian, Lingkungan kerja masing-masing, dan WBP. Terhadap sasaran tersebut agar dilakukan cegah tanggap dan deteksi dini.
Yang ketiga terkait Revitalisasi Pemasyarakatan. Kita harus mengembalikan roh Pemasyarakatan kembali pada fungsinya, salah satunya dengan menghapus kamar istimewa atau napi khusus. Yang keempat, terkait Maklumat Direktur Keamanan dan Ketertiban agar dilaksanakan dengan baik.
Yang kelima, terkait Tim Saber Pungli, tim sudah turun untuk melakukan pengawasan, Kakanwil menegaskan agar jangan sampai ada pungutan didalam lapas.
Selesai memberi arahan, Kakanwil juga menyempatkan diri untuk mengunjungi WBP pria dan dapur. Ditempat berbeda di Lapas Tanjung Balai, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sumut (Ibu Sri Kawiasih) juga mengunjungi WBP wanita Lapas Tanjung Balai dan melihat kerajinan tangan WBP. (Humas)