Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Pengawasan Terhadap Notaris, Kanwil Kemenkumham Sumut Menyambangi Direktorat Perdata

notaris dir perdata1

Jakarta - Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Yulius Manurung, beserta Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara, Surya Darma dan tim melakukan kunjungan ke Direktorat Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. (14/12). Dalam kunjungan, tim berkonsultasi dengan Direktur Perdata, Santun M. Siregar.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus meningkatan pengawasan terhadap notaris se-Sumatera Utara melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga melakukan upaya menjaring pelaporan masyarakat serta pengawasan melekat terhadap notaris melalui aplikasi Sistem Pelaporan Pemeriksaan dan Pengawasan Melekat Kenotariatan Online (Sipoltak) yang sudah dikembangkan dan diaplikasikan di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. “Mohon kiranya pengawasan kenotariatan secara terintegrasi dari daerah sampai ke pusat, sehingga tercapai big data yang mempermudah pusat dalam membuat kebijakan pengawasan notaris di seluruh Indonesia”, tutur Yulius. Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga meminta arahan serta bimbingan dari Direktur Perdata supaya pengawasan terhadap notaris di Sumatera Utara berjalan maksimal.

Direktur Perdata menyampaikan bahwa sedang diupayakan satu sistem yang terintegrasi yang dapat menampung pelaporan dan juga pemantauan notaris di seluruh Indonesia, ”Sistem sedang dibuat, sehingga data pengawasan dapat dilaksanakan secara terpadu, dan kebijakan pengawasan notaris seluruh Indonesia dapat berjalan secara efektif dan holistik”, ucap Santun. Direktur Perdata mengapresiasi usaha pengawasan terhadap notaris di Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan MKNW dalam melakukan pengawasan terhadap notaris yang berhadapan dengan hukum. “Agar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara turut memberikan pendampingan kepada notaris yang sudah diijinkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.”,Santun menambahkan.

Kunjungan tim dilanjutkan dengan melakukan konsultasi dengan Kepala Seksi Dokumentasi Notariat dan Sekretaris Pengawas Pusat Notaris, Nunung Sumyati. Konsultasi yang dilakukan antara lain mengenai penempatan akta yang sudah berusia 25 Tahun, dan juga mengenai pemeriksaan notaris yang berulangkali dipanggil dalam keadaan sakit. “Agar MKNW mempedomani prosedur yang sudah ditetapkan dalam UU Jabatan Notaris, bahwa Majelis Pengawas Daerah dapat menentukan dimana akan ditempatkan akta tersebut, apakah menunjuk protokol notaris, atau tetap kepada notaris pembuat akta, apabila notaris pembuat akta tersebut telah purnabakti atau telah meninggal dunia, MPD agar segera menunjuk pengganti sehingga memberi kepastian hukum terhadap pihak yang terdapat pada akta”, ujar Nunung.

notaris dir perdata2

notaris dir perdata3

notaris dir perdata4

notaris dir perdata5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI