Medan 22 Maret 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Administrasi (Imam Jauhari) didampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Johan Manurung) membuka kegiatan Penguatan Pengawasan melalui Sosialisasi Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pengendalian Gratifikasi, bertempat di Aula Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah. Acara tersebut dihadiri oleh Narasumber dari Tim Inspektorat yakni Kepala Bagian Sistem Informasi Pengawasan (Qolbun Salim), Kepala Bagian Kepegawaian (M Mufid), Kepala Subbagian Pelayanan Pengaduan (Jackson Simamora), Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Kepala Tata Usaha Medan Sekitarnya. Kepala Bagian Sistem Informasi Pengawasan (Qolbun Salim) dan Kepala Bagian Kepegawaian (M Mufid) memberikan pengarahan dan materi terkait Penguatan Pengawasan melalui Sosialisasi Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pengendalian Gratifikasi kepada seluruh pegawai jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk dapat mengoptimalisasikan pelaporan gratifikasi, pelaporan e-LHKASN dan Target Capaian (BO3) . (Humas)