Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT

26 Agust 22 1

Medan, Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, akan meningkatkan  efisiensi, efektifitas, transaparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan layanan publik sehingga dapat terwujud pemerintahan yang baik (good governance).

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tata kelola dan manajemen implementasi e-government di Indonesia, dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hal ini bertujuan agar seluruh Instansi Pemerintah dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan BerbasisElektronik (SPBE) yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel,serta merata di seluruh Indonesia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentu tidak ketinggalan untuk turut serta dalam menerapkan SPBE melalui gagasan "birokrasi digital". Untuk menggerakkan Kementerian ini, leadership by digital system supporting diimplementasikan oleh seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja demi melahirkan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, diharapkan penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu.

SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pada Evaluasi SPBE Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Indeks SPBE 3,68 dengan predikat Sangat Baik.

Dalam upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Evaluasi 2023 menuju predikat Memuaskan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan Evaluasi terhadap tingkat kematangan kapabilitas proses penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE.

Tahapan evaluasi penyelenggaraan SPBE yang akan dilaksanakan yaitu Penilaian Mandiri oleh Assesi, Penilaian Dokumen oleh Tim Assesor dan Penilaian Interviu dan Visitasi oleh Tim Assesor.

Untuk menghadapi evaluasi SPBE, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti penguatan pemahaman evaluasi penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT yang diselenggarakan oleh Pusat data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara hadir secara virtual bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Program dan Humas lantai 2 Kanwil (Jum’at,26/08/22)

Kegiatan penguatan pemahaman evaluasi penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT dibuka oleh Hermansyah Siregar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi.

“KUMHAM RI termasuk 3 besar penyelenggaraan SPBE, kita adalah salah satu Kementerian yang menjadi leading dalam digitalisasi, inovasi pemerintahan berbasis elektronik. We are moving in right Direction. We are in an era of digitalization. Take it or Leave it.” ungkap Hermansyah saat menyampaikan sambutannya, menirukan ungkapan Yasonna H.Laoly Menteri Hukum dan HAM dalam upacara HDKD ke 77. (Humas/FM)

26 Agust 22 826 Agust 22 826 Agust 22 826 Agust 22 826 Agust 22 826 Agust 22 826 Agust 22 8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI