Medan – Dalam rangka Pelaksanaan Evaluasi / Penilaian atas Penyelenggaraan SPIP pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan mengacu pada New SPIP, anggota satgas SPIP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) di ruangan kerja masing-masing mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting kegiatan "Workshop Penguatan New SPIP 2021 melalui Penilaian Mandiri dan Quality Assurance SPIP 2021" yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (08/06/2021).
Ahmad Rifa'I selaku Inspektur Wilayah I membuka kegiatan workshop ini. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan ada 5 tingkatan redefinisi karaktersitik level maturitas SPIP dan saat ini Level Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM berada di level 3. “Level Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 berada di level 3 Terdefinisi dengan Self Assessment 2020 3,8818 dan belum ada hasil quality assurance 2020” jelas Rifa’I
Rifa’I berharap pembaharuan metodologi penilaian diperlukan dalam rangka mengaitkan aspek Perencanaan/Penetapan Tujuan, Kondisi Sistem Pengendalian Intern dan Ketercapaian Tujuan sesuai dengan empat tujuan SPIP, yaitu : tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (Humas/FM)