Pangururan – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan pengecekan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas) di Lapas Kelas III Pangururan pada hari Jumat, 21 Januari 2022. Kunjungan ini dilaksanakan Kanwil Kemenkuham Sumut melalui Tim P2HAM untuk memberikan penguatan atas layanan publik pada Lapas Kelas III Pangururan tetap berbasis Hak Asasi Manusia. Kunjungan disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Julius Barus, dengan menyampaikan bahwa ditengah keterbatasan luas lahan Lapas Pangururan, satuan kerja yang dipimpinnya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM.
Setelah mengamati sarana dan prasarana P2HAM di Lapas Pangururan, Tim mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan oleh Kepala Lapas Pangururan, ditengah keterbatasan tetap memberikan pelayanan yang baik. Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan “Untuk menyediakan pelayanan publik berkualitas serta melengkapi sarana dan prasarana ditengah keterbatasan memang tidak mudah, Kanwil Kemenkuham Sumut mengapresiasi langkah Lapas Pangururan dalam melengkapi sesuai dengan kriteria yang diminta dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM” ujar Flora. Tim juga juga meninjau ketersediaan Pos Yankomas di Lapas Kelas III Pangururan sebagai sarana dalam menampung Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM yang dilaporkan masyarakat sekitar Lapas Pangururan.