Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PENDAMPINGAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI RUDENIM MEDAN

18 Juni 2021 b 12

Belawan, Untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian dalam pencapaian tujuan, diperlukanlah upaya yang sistematis melalui pengelolaan Risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu pengelolaan Risiko sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) perlu diterapkan secara terintegrasi dengan melibatkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga diperlukan satu peraturan yang mengatur tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melalui tim satgas SPIP hadir di Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Medan Jalan Selebes Gang Pekong Kecamatan Belawan Kota Medan, dalam rangka memberikan pendampingan dalam penerapan Manajemen Risiko sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPIP serta review LAKIP di RUDENIM. (18/06/2021)

Betni Humiras Purba Kepala Divisi Administrasi KUSUMA sekaligus ketua satgas SPIP KUSUMA menjelaskan bagaimana penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 05 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Selain memberikan pendampingan terkait Manajemen Risiko, Betni juga menjelaskan tentang SPIP “Ruang lingkup pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 meliputi seluruh kegiatan kepemerintahan. Komponen pengendalian intern terdiri dari unsur lingkungan pengendalian, penilaian Risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan” kata betni kepada Indra Wilys selaku Kepala Seksi Registrasi, Adiminstrasi dan Pelaporan sekaligus Plh Kepala RUDENIM Medan dan seluruh pejabat struktural beserta satgas SPIP RUDENIM yang menjadi peserta kegiatan pendampingan, di ruang rapat RUDENIM

SPIP berada pada level first line defense, Manajemen Risiko berada pada level second line defense yang mengelola Risiko lintas intern kementerian, serta Inspektorat Jenderal selaku aparat pengawas intern kementerian bertindak sebagai third line defense. (Humas/FM)

18 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 1218 Juni 2021 b 12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI