Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pendaftaran Merek UMKM Secara Online, Kemenkumham Sumut Bahas Kajiannya bersama Stakeholder

29UMKM10

Medan – Untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berperan penting dalam peningkatan perekonomian negara di masa Pandemi, Kementerian Hukum dan HAM telah menyediakan layanan pendaftaran merek secara online dalam memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Seiring dengan pelaksanaannya, diadakan kajian Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah yang berjudul “Pendaftaran Merek Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Secara Online Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara” yang berjalan sejak Februari 2021 lalu. Untuk itu, hari ini (29/9) Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Rapat Presentasi Laporan Akhir Kajian bertempat di Ruang Soepomo.

29UMKM10

“Ditengah pandemi, kami terus berupaya bagaimana memudahkan pelayanan. Reformasi digital yang paling masif dilakukan adalah saat pandemi. Ditengah pandemi kita mengalami keterbatasan sehingga perlu berinovasi agar tetap eksis dan bertumbuh. Pertumbuhan ini juga harusnya sejalan dengan pendaftaran hak Kekayaan Intelektual, salah satunya Merek yang bisa didaftar secara online. Ini juga sebagai upaya kami dari Kemenkumham memberikan perlindungan hukum bagi merek sehingga tidak disalahgunakan orang lain,” ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto membuka kegiatan.

Dari kajian ini ditemukan bahwa peningkatan pertumbuhan UMKM di masa Pandemi tidak sejalan dengan peningkatan pendaftaran merek. Untuk memaksimalkan laporan akhir kajian maka pertemuan ini menghadirkan sejumlah stakeholder diantaranya perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Medan, Akademisi Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Panca Budi dan Forum Daerah UKM Sumatera Utara.

Turut dalam rapat Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing; Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumbangaol; Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa dan Onny Madaline dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan sementara  Peneliti Madya Balai Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Henry Donald selaku Ketua penelitian mengikuti secara virtual. (HUMAS/sowat)

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

29UMKM10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI