Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Anggiat Napitupulu membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di Hotel Grandhika Setiabudi Medan. (Minggu, 07/02/2021)
Memulai sambutannya, Kakanwil kembali mengingatkan untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama di penjagaan pintu utama dan menghindari kebiasaan sering berkumpul di tempat keramaian.
“Mari kita selalu menjaga diri kita sendiri dan juga orang lain dengan mematuhi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak)”, pesan Kakanwil.
Selanjutnya Kakanwil mengingatkan Lapas/Rutan saat ini mempunyai resiko yang sangat tinggi, untuk mengatasinya dibutuhkan Deteksi Dini (Early Warning System), deteksi sedini mungkin untuk menghindari kerusuhan yang terjadi di lapas dan rutan. Kakanwil juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar Anti Narkoba, dengan menghentikan peredaran narkoba di lapas/rutan termasuk handphone.
“Dan yang terakhir dalam melaksanakan tugas, agar selalu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah”, pesan Kakanwil menutup arahannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Haris, Pejabat Administrator Kantor Wilayah, dan Ka-UPT Pemasyarakatan seluruh Sumatera Utara.