Medan – “Apel adalah kewajiban pegawai yang harus dilaksanakan. Apel merupakan awal membina kedisiplinan,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anggiat Napitupulu dalam arahannya pada kegiatan Apel pagi di halaman Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Senin (08/02/2021).
Anggiat didampingi Kadiv Administrasi, Betni Humiras Purba menegaskan kepada para pegawai untuk saling mengingatkan agar mengikuti kegiatan wajib yang rutin dilaksanakan setiap minggu ini demi peningkatan kedisiplinan dalam bekerja. Kedisiplinan juga dirasa sangat perlu diterapkan dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja serta penerapan Protokol Kesehatan 3M selama pandemi Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Protokol Kesehatan bukan suatu hal yang dapat disepelekan. Angka pasien Covid-19 sampai sekarang masih belum surut. Karena itu, tolong disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Mari semangat memerangi Covid-19,” ajaknya.
Usai kegiatan Apel Pagi, Tim Pelaksana Protokol Kesehatan Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan 3M demi menegaskan kembali disiplin penerapannya dimanapun berada. Tim yang terdiri dari masing-masing divisi ini turut mempraktekkan pelaksanaan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak yang tepat sesuai dengan anjuran Pemerintah. (HUMAS/sowat)