Medan, (18/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bendaharawan Angkatan II Tahun 2013 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bagi 30 Orang peserta yang berasal dari Bendaharawan dan Pengelola Keuangan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tanggal 17 Juni–5 Juli 2013 bertempat di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI Wilayah I Medan.
Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan di era reformasi birokrasi, pertanggungjawaban keuangan merupakan hal yang menjadi sorotan, dalam hal ini ada SPIP isinya semua tentang pertanggungjawaban keuangan, utamanya pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI/BPKP RI berarti Bendaharawan dituntut bekerja dengan maksimal dalam arti menguasai tupoksi sebagai bendahara, menguasai aturan-aturan tentang laporan keuangan dan Undang-Undang RI serta Undang-Undang RI mengenai keuangan. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM RI merasa perlu melakukan pendidikan dan pelatihan Bendaharawan yang pelaksanaannya ada 2 Angkatan yaitu angkatan I dan II setiap tahunnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga berpesan agar mengikuti perkembangan zaman dan teknologi karena sekarang ini teknologi menjadi hal yang penting dan harus menjalin kekompakan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya. (Humas)