Medan, 21-23 September 2015 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Diseminasi Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Versi 3 Bagi Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bertempat di Hotel Grand Impressions Medan.
Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Edilauder Lbn Gaol membuka secara resmi Diseminasi ini didampingi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi pada Kantor Wilayah yang dihadiri oleh Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Diseminasi ini diikuti oleh Peserta berjumlah 37 orang peserta yang terdiri dari Pegawai atau Petugas Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutannya menyampaikan mengenai implementasi Ayo Kerja Kami PASTI di Unit Pelaksana Teknis, aplikasi tidak hanya pada SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) dan siMAYA, tahun 2015 tidak ada lagi surat menyurat dan dokumentasi, SDP dikaitkan dengan siMAYA dan PASTI maka SDP adalah salah satu inovasi, IT (Informasi Teknologi) dan untuk menjangkau ke seluruh wilayah, SDP adalah inovasi untuk mengejar ketertinggalan Instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai memahami mengenai IT tersebut. (Humas)