Medan, 16 September 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan menyelenggarakan Diseminasi Hak Asasi Manusia Terkait Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 bertempat di Universitas Negeri Medan.
Kegiatan Pembangunan Hak Asasi Manusia Di Wilayah Kota Medan (Diseminasi Hak Asasi Manusia) Tahun 2015 dengan mengangkat tema : "PP No. 99 Tahun 2012 Memakan Signifikansi dan Relasi HAM Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia".
Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Ajub Suratman, Pejabat Struktural Bidang Hak Asasi Manusia dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (PUSHAM UNIMED) dan Instansi terkait.
Dalam diseminasi ini membahas topik yaitu PERANAN KANWIL TERHADAP PELAKSANAAN HAM DI LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN (IMPLEMENTASI PP 99 TAHUN 2012) dan CATATAN KRITIS TENTANG PP NO.99 TAHUN 2012. (Humas)