Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan apel sore. Selaku pembina apel Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Ali Marwan. Bertempat di ruang Saharjo, Kamis 21 April 2022.
Dalam amanatnya Ali menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus memahami kedudukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pada tingkat pusat Kemenkumham memegang peranan sebagai pembantu Presiden dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dari tahap perencanaan hingga tahap pengundangan. Sedangkan di wilayah peran Kemenkumham dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham sendiri merupakan perpanjangan Kementerian di daerah hanya memfasilitasi pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hal ini dikarenakan pada tingkat wilayah tahap perencanaan merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat.
“Saya mengucapkan selamat bagi pegawai di lingkungan Kanwil kemenkumham Sumut yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Penyesuaian/ Inpassing Jabatan Fungsional Analis Hukum”, lanjutnya.
Hadir pada apel ini Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan dan di ikuti secara daring oleh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.