Medan- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyampaikan Direktorat Jenderal HAM tahun 2022 telah memulai rangkaian kegiatan pembangunan indeks HAM Indonesia yang mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia. Arah Kebijakan Pembangunan Indeks HAM Indonesia yaitu untuk merefleksikan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah terhadap HAM sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal tersebut diingatkan kembali oleh Desni Prianty Eff Manik Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia selaku Pembina Apel Sore Kamis, 08 September 2022 bertempat di Ruang Sahardjo Kanwil Kumham Sumut.
Tidak hanya itu menutup amanatnya Desni menyampaikan salah satu indikator keberhasilan dalam berkinerja adalah disiplin pegawai yang dapat terlihat dengan pengimplementasian tertibnya pelaksanaan apel setiap pagi dan sore. “ Apel Sore juga merupakan indikator dalam patuhnya disiplin pegawai dalam berkinerja, semoga lelah yang telah kita rasakan dapat menjadi nikmat amal ibadah bagi kita semua’, ujarnya.(HUMAS/).