Medan – Pelaksanaan Apel Pagi dengan tatap muka langsung setiap harinya kini rutin dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut). Dalam pelaksanaannya, Pembina Apel Sore mengingatkan setiap pegawai yang mengikuti diwajibkan melakukan absensi manual yang akan dipergunakan untuk penilaian Jurnal Harian pegawai, Senin (20/12).
“Kembali diingatkan kepada semua yang mengikuti Apel Pagi mengisi absen manual karena rekapan absen akan disampaikan ke atasan langsung. Ini akan digunakan untuk penilaian Jurnal Harian,” tutur Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan.
Disampaikan pula agar para pegawai tidak lupa melakukan pengisian Jurnal Harian dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. “Mohon menerapkan Protokol Kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Apel dilaksanakan di Ruang Saharjo diikuti secara virtual oleh para pegawai. (HUMAS/sowat)