Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui tim dari Divisi Keimigrasian turun langsung ke depan kantor UHNCR gedung Forum Nine beralamat di Jalan Imam Bonjol Medan (Senin, 20/12/21) guna melaksanakan Monitoring Pengungsi Afganistan yang kembali melakukan aksi demo di Depan Kantor UNHCR Medan.
Dalam kegiatan monitoring tersebut Kepala Bidang Inteldak (Gelora Adil Ginting) berdialog secara lancar dengan perwakilan pengungsi Afganistan di lokasi demo. Perwakilan pengungsi menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka. “Agar kami bisa segera ditempatkan ke negara ketiga” kata salah seorang perwakilan pendemo. Adapun negara ke tiga yang menjadi tujuan para pengungsi seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Canada.
Para pengungsi juga menyampaikan tuntutannya untuk dapat diterima menjadi Warga Negara Indonesi (WNI) dan dapat di berikan izin untuk dapat bekerja di Negara Indonesia.
“tuntutan tersebut tidak mungkin untuk dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia karena untuk penempatan ke negara ketiga bukan merupakan kewenangan pemeritah Indonesia melainkan kewenangan dari UNCHR” kata Gelora menanggapi perwakilan pengungsi.
Sedangkan untuk dapat diterima sebagai WNI dan diberi Izin bekerja di Indonesia tentu mustahil untuk dikabulkan karena tuntutan tersebut bertentangan dengan peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku saat ini di Indonesia.
Gelora meminta kepada seluruh pengungsi yang melaksanakan demo untuk kembali ke tempat penampungan yang telah disediakan IOM agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang melakukan kegiatan di lokasi demo. (Humas/FM)