Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor SEK-01.KP.03.03 Tahun 2013 Tanggal 25 Januari 2013, tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala LAPAS Klas IIA Anak Medan, Kepala LAPAS Klas III Pemuda Langkat, Kepala LAPAS Klas III Humbang Hasudutan, Kepala Cabang RUTAN, Kepala Cabang RUTAN, dan Kepala Cabang RUTAN sekaligus memberikan ucapan selamat kepada Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mendapat promosi untuk menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, kegiatan ini dirangkai dengan pengambilan sumpah terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara sebanyak 40 orang (6/2) bertempat di Aula Pengayoman Lantai V, yang dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, III, IV, para Kepala UPT, dan Staf di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan alih tugas atau mutasi bagi Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan hal yang biasa, bahkan merupakan suatu keharusan dalam perkembangan karier selama menjalani tugas. Tak jarang pula penghargaan organisasi diberikan dalam bentuk mutasi jabatan. Mutasi dan alih tugas juga merupakan konsekuensi logis dalam suatu tuntutan tugas untuk kemajuan organisasi dan perkembangan pembinaan Pegawai dalam suatu posisi yang strategis dan diharapkan kedepan akan lebih meningkatkan kemajuan untuk lebih baik apabila jabatan yang akan diemban berikutnya adalah promosi ke Eselon yang lebih tinggi, namun demikian tak jarang juga mutasi yang didapat merupakan suatu penguatan bidang tugas yang memerlukan penempatan Pegawai dalam bidang yang sesuai dengan kriteria dan kemampuan pPgawai tersebut.
Oleh karena itu saya menghimbau kepada Pejabat yang dilantik pada hari ini agar senantiasa memberikan semangat pengabdian di atas segala-galanya, jadikan kendala dan hambatan yang ada sebagai cambuk untuk memicu kinerja ke arah yang lebih baik, yakinlah dengan semangat perubahan yang telah kita ikrarkan bersama selama ini akan terjawab dan terselesaikan, dan jadikanlah amanah yang saudara terima sebagai bentuk pengabdian diri terhadap bangsa yang dapat dipertanggung jawabkan di dunia dan di akhir kelak. Saat ini bukan saatnya lagi kita dilayani oleh masyarakat, akan tetapi justru sebaliknya kitalah yang memulai membuka diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat, mendengarkan, dan memenuhi hak-haknya sebagaimana yang telah diamanatkan dalam VISI dan MISI Kementerian Hukum dan HAM RI. Organisasi yang besar tentunya membutuhkan tenaga-tenaga yang ahli dan profesional dalam mendukung kebijakan pemerintahan, sebagai wujud dan tanggung jawab kita dalam membangun negara. Oleh karenanya diharapkan kepada Pejabat yang baru dilantik, hendaknya sesegera mungkin untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan di tempatnya masing-masing, lanjutkan program-program yang belum terlaksana dengan senantiasa mengedepankan 4 (empat) prinsip dasar yang harus dijalankan yaitu : 1. Integritas, 2. Komitmen, 3. Loyalitas, dan 4. Tingkatkan Kapasitas Pribadi. Lebih jauh, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan selamat jalan kepada Kepala Divisi Kemigrasian yang mendapat tugas baru sebagai Inspektur Wilayah III, terima kasih atas pengabdian dan kerjasama yang telah terbangun selama ini. (Humas)