Medan, (7/5) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan acara Pelantikan Notaris Wilayah Provinsi Sumatera Utara kepada 3 Orang Notaris.
Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Rohaniawan, Saksi, dan Undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui sambutannya berpesan bahwa Notaris dalam melaksanakan tugasnya dibawah pengawasan, oleh karenanya Notaris diharuskan responsif, profesional, berintegritas, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan berdasarkan data yang diperoleh didapati banyak Notaris yang bermasalah dengan hukum maka dari itu, kedepan Notaris harus teliti dan hati-hati dalam menjalankan profesinya sehubungan dengan peran dan pengaruh kepada kehidupan masyarakat. (Humas)