Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PELANTIKAN NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI PROVINSI SUMATERA UTARA DAN PEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA SERTA PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA UTARA DENGAN ASOSIASI PERGURUAN TING

Medan, 18 April 2016 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melantik Notaris dan Notaris Pengganti dan Pewarganegaraan Republik Indonesia serta Penandatanganan Kerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer Wilayah I Sumatera Utara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik yang memiliki pembuktian terkuat dan terpenuh dalam setiap hubungan lalu lintas hukum di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta perbankan dan kewenangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan hal yang sangat penting dan wajib bagi Notaris sebelum menjalankan jabatannya. Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris diharapkan agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Begitu juga kepada Pewarganegaraan Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa setelah mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia maka wajib menyerahkan surat-surat keimigrasian kepada Kantor Imigrasi dalam paling waktu lambat 14 (empat belas) Hari Kerja terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau pernyataan janji sumpah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer Wilayah I Sumatera Utara yang berkenan bekerjasama membangun dan meningkatkan kapabiltas Petugas Pemasyarakatan menjadi lebih lebih cerdas didalam berkreasi dan berinovasi terutama di bidang teknologi informasi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer Wilayah I Sumatera Utara, Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dan Tamu Undangan. (Humas)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI