Medan, 18 April 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Bina Kasih Medan dengan penandatanganan Nota kesepahaman MoU yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah, beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta perwakilan Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Adapun hal-hal kerjasama tersebut adalah mengenai perawatan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Medan sekitarnya, mencari solusi bagi Narapidana/Tahanan yang bukan penduduk Medan yang mana berkaitan dengan jaminan kesehatan mereka, mengambil kebijakan apabila Narapidana/Tahanan yang membutuhkan penangan serius ke Rumah Sakit, serta kerjasama antara para dokter yang ada pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Medan sekitarnya dengan pihak medis Rumah Sakit Bina Kasih Medan. (Humas)