Medan, 01 November 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris, dan Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Medan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Maroloan J Baringbing) memimpin dan memberi kata sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung yang dihadiri oleh Pejabat yang dilantik, Pejabat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Staf pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Rohaniawan, Saksi, dan Undangan.
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris, dan Notaris Pengganti harus memiliki Reformasi Hukum yang harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat serta melaksanakan jabatan Notaris bertindak jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum kepada Notaris yang melakukan penipuan di sana sini akan dipecat dan dipidanakan, dan dipesankan menjadi Notaris yang sukses, bermanfaat bagi masyarakat banyak dan bagi negara RI. (Humas)