(Medan, 22 Desember 2016) Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-27.KP.03.03 Tahun 2016 tanggal 25 November 2016, SEK-33.KP.03.03 Tahun 2016 dan SEK-34.KP.03.03 Tahun 2016 pada tanggal 14 Desember 2016, siang ini Kepala Kantor Wilayah (Maroloan J. Baringbing) melantik 65 orang yang terdiri dari Eselon III, IV dan V baik dari UPT Keimigrasian dan UPT Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Maroloan menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar pejabat tersebut dapat bekerja dengan baik sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan visi misi Pemerintah Pusat di daerah masing-masing. (Humas Kanwil)