Medan, 21 April 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas I Medan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Notaris, dan Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Medan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin dan memberi kata sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung yang dihadiri oleh Pejabat yang dilantik, Pejabat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Staf pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Purna Bhakti Pengayoman Sumatera Utara, Rohaniawan, Saksi, dan Undangan.
Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2015 dan Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) adalah Kepala Balai Pemasyarakatan Klas I Medan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Notaris, dan Notaris Pengganti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam kata sambutannya menyampaikan pelantikan ini karena mutasi dan juga penyegaran, pelantikan ini sebagai awal untuk menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)nya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, extraordinary crime yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan terkait dengan korupsi dan narkotika, Balai Pemasyarakatan melaksanakan tugas pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian, dalam pendidikan dan pembinaan dengan kerjasama dengan instansi terkait dan 5 (lima) kriteria insan komunitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah moral dalam arti tidak melakukan penyuapan, kemampuan intelektual, profesional artinya moral dan kemampuan intelektual harus diimplementasikan, dapat diterima oleh lingkungan, dan sehat jasmani dan rohani karena sehat itu penting. (Humas)