Medan - Dalam rangka Pengumpulan data dan bahan pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daaerah di Provinsi Sumatera Utara, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang terdiri dari Tri Kurnia Zega, SH (Perancang Perundang-undangan Muda), Indra Kurniawan, SH (Perancang Perundang-undangan Pertama) dan Moon Ika Susanty, SST (Analis Hukum Ahli Pertama) lakukan koordinasi. Bertempat di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Tim Kanwil diterima oleh Dr. Dani Sintara, SH, MH selaku Dekan di FH Hukum Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah. (14/07)
Dalam koordinasi ini Tim Kanwil Sumut menyampaikan maksud dari kedatangan adalah untuk berkoordinasi, berkonsultasi sekaligus melakukan pengumpulan data terkait urgensinya harmonisasi produk hukum di daerah khususnya yang berkaitan dengan retribusi daerah.
Dani Sintara menyampaikan, usulan-usulan yang menjadi upaya agar harmonisnya regulasi yang berkaitan dengan retribusi daerah. Kegiatan koordinasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan untuk pengharmonisasian melalui analisis evaluasi produk hukum serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya mengenai regulasi yang berkaitan dengan Retribusi Daerah, tutur Dani menutup kegiatan Koordinasi.