Medan - Dalam rangka Pengumpulan data dan bahan pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Utara, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang terdiri dari Kasubid. Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lbn Gaol, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Fauzi Iswahyudi, dan Analis Hukum Ahli Pertama Moon Ika Susanty. Bertempat di ruang Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Tim kanwil diterima oleh Golda Mei Siagian selaku Analis Hukum Ahli Muda. (07/10)
Dalam koordinasi ini Tim Kanwil Sumut menyampaikan maksud dari kedatangan adalah untuk berkoordinasi, berkonsultasi sekaligus melakukan pengumpulan data terkait urgensinya harmonisasi produk hukum di daerah khususnya yang berkaitan dengan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah.
Golda menyampaikan, usulan-usulan yang menjadi upaya agar harmonisnya regulasi yang berkaitan dengan retribusi daerah. Kegiatan koordinasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan untuk pengharmonisasian melalui analisis evaluasi produk hukum serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya mengenai regulasi yang berkaitan dengan Retribusi Daerah, tutur Golda menutup kegiatan Koordinasi.