MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan beserta tim berkunjung ke PT. PP London Sumatera Tbk. (PT. Lonsum) dalam rangka tindak lanjut laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai tidak dapat dicairkannya asuransi pensiun mantan pegawai PT. Lonsum di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Penyabungan, Selasa 23 November 2021.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa sudah terpenuhinya hak mantan pegawai PT. Lonsum yang melaporkan permasalahannya melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang menjadi tusi Kementerian Hukum dan HAM.
Perwakilan HRD PT. Lonsum, Adi Sumantri setelah melakukan pengecekan data pegawai menyampaikan bahwa seluruh hak ketenagakerjaan pelapor sudah dibayarkan melalui rekening yang terdaftar di BRI Penyabungan. Adi menyampaikan bahwa dibeberapa pegawai eks pegawai dimungkinkan kejadian dimana pegawai tersebut mempunyai pinjaman sehingga ada kemungkinan adanya hak retensi dari BRI sebagai bank persepsi. PT. Lonsum memastikan bahwa hak-hak pegawai sudah dipenuhi sesuai perundangan-undangan yang berlaku.