Medan - Pastikan suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi sepanjang tahun 2023, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM selenggarakan Rapat Rencana Kerja Pelayanan Hukum dan HAM Tahun 2023. Rabu, (11/01/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, tersebut secara mendetail membahas bagaimana pelaksanaan seluruh kegiatan yang harus diselenggarakan selama tahun 2023 ini. Dengan tujuan mewujudkan realisasi anggaran yang optimal, Alex mengharapkan 25% dari anggaran yang telah dialokasikan dapat terealisasi pada Triwulan I tahun 2023.
"Saya rasa, agar seluruh anggaran dapat direalisasikan secara maksimal, saya mengharapkan di B03 ini 25% dari anggaran dapat direalisasikan," tegasnya pada para pegawai yang hadir.
Tidak hanya itu, Pria kelahiran .. juga menekankan untuk tidak melakukan revisi POK di awal tahun 2023 ini.
"Jangan sampai ada revisi POK kecuali kalau memang harus," ujar Alex.
Revisi POK atau Petunjuk Operasional Kegiatan sendiri merupakan revisi anggaran pada level KPA. Meski diperbolehkan, tetapi pelaksanaan revisi POK di awal tahun dapat mempengaruhi kinerja organisasi.
Pelaksanaan Rapat Rencana Kerja ini sendiri merupakan tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, pada kegiatan Apel Pagi senin kemarin.
"39 Tarja yang harus kita selesaikan dan dipertanggungjawabkan oleh setiap Divisi, untuk itu kepada kita semua dapat memprioritaskan dan menyelesaikan target kinerja tersebut dengan tepat waktu berdasarkan periode yang diminta," ujar Imam selaku pembina Apel Pagi (09/01/2023) lalu.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, dan seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.