Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Pengajuan Perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS, Kanwil Kumham Sumut Lakukan Koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Batubara

21 12 21 PPNS 1

Batubara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Batubara guna memastikan setiap Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang masa berlaku Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS khususnya akan berakhir telah melakukan Pengajuan Perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS. Selasa, (21/12/2021).

Sebagaimana diketahui bahwa Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang paling lambat 90 hari sebelum habis tanggal masa berlakunya. Adapun Pengajuan Perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS merupakan langkah yang sangat penting sehingga pelaksanaan tugas Pejabat PPNS tidak mengalami hambatan yang tidak diinginkan.

Melalui kunjungan ini, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan informasi mengenai tata cara dan syarat Perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS. Perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS sendiri dapat diajukan secara elektronik oleh pimpinan instansi terkait kepada Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kunjungan yang dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang terdiri dari Mimiana Handayani, Rossyedi Hutabalian, Irfan Syahputra, dan Maria Arbina ini disambut hangat oleh Kepala Bidang Penegakan Daerah Satpol PP Kabupaten Batubara, Bapak Ronald Farel Siahaan.

21 12 21 PPNS 5

21 12 21 PPNS 5

21 12 21 PPNS 5

21 12 21 PPNS 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI