Medan – Untuk memastikan pelaporan capaian Aksi HAM meraih hasil yang maksimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2021 Tahun Anggaran 2021. (Selasa,16/11/2021)
Membuka kegiatan Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyampaikan tujuan kegiatan ini ialah untuk mengevaluasi hasil capaian daerah dalam melaksanakan pelaporan capaian Aksi HAM periode B04 dan B08 tahun 2021, dan juga memberikan penguatan kepada daerah untuk meraih hasil maksimal di periode B12 tahun 2021. Kakanwil juga mengapresiasi daerah yang tetap memberikan hasil pelaporan capaian Aksi HAM di daerah masing-masing dengan maksimal, terutama kepada Kabupaten/Kota yang mampu melaksanakan pelaporan dengan nilai yang sangat baik pada periode B04 dan B08.
“Saya berharap melalui rapat ini, daerah-daerah dapat menyampaikan kendala yang dihadapi selama periode B04 dan B08 Tahun 2021 yang lalu agar ditemukan solusi dan mempersiapkan aksi pada periode yang akan datang. Sehingga pada periode pelaporan capaian yang akan datang, setiap daerah dapat meraih capaian maksimal di setiap Aksi HAM”, tutup Kakanwil Sumut.
Bertindak sebagai moderator Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, dengan mengundang narasumber dari Kepala Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I Direktorat Jenderal HAM, Ruth Marsinta Sarumpaet, Perwakilan Bagian Hukum dari Kabupaten Samosir, Kabupaten Asahan, Pemko Tebing Tinggi, dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelumnya dalam Laporan Pelaksana, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Manik menyampaikan Output kegiatan ini adalah tersedianya Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2021 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Outcome dari kegiatan ini diharapkan terjalinnya koordinasi antara panitia RANHAM Provinsi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan Panitia RANHAM mengetahui hasil Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Tahun 2021, serta mendiskusikan permasalahan di setiap daerah dalam melaksanakan RANHAM dan mencari solusinya, agar mendapatkan Benefit dari kegiatan ini adalah dapat terselesaikannya permasalahan Pelaporan Rencana Aksi HAM di Daerah.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto yang mengikuti secara virtual, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, dengan peserta berasal dari Bagian Hukum dan Bappeda dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.