Medan – Guna mendukung pencanangan Gerakan Empati Layanan Paspor dan Penegakan Hukum 'PASTI Nyata', yang merupakan wujud reformasi hukum sebagai agenda strategis pemerintah bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik serta menciptakan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum, peningkatan kualitas layanan Keimigrasian serta sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Sapu Bersih Pungli yang diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Kamis (08/06/2017) melakukan Inspeksi Mendadak di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan. Sidak ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya praktek pungli dalam penyelenggaraan sistem pelayanan publik dalam semua bidang layanan Keimigrasian. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun yang didampingi Plt. Kepala Divisi Keimigrasian melihat setiap sistem layanan publik serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan. Bahkan Kepala Kantor Wilayah juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat pemohon dengan melakukan tanya jawab tentang biaya apa saja yang harus dikeluarkan saat pengajuan pembuatan paspor dan layanan Keimigrasian lain. Mendengar pertanyaan tersebut, pemohon menyampaikan bahwa pelayanannya sudah baik, tidak ada punglinya, saya bayar sesuai yang ada di papan pengumuman," ujar pemohon yang sedang mengurus pembuatan paspor. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah dan rombongan juga mengelilingi setiap fasilitas dan meninjau proses pembuatan photo paspor dan wawancara serta berpesan kepada petugas agar lebih teliti dalam mengisi data pemohon, “pastikan identitas KTP dan Akta Kelahiran jangan sampai berbeda, jangan sampai paspor menjadi masalah saat di luar negeri”, ujarnya. Pencegahan pungli merupakan bagian perbaikan dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam pola pikir kerja dalam pelayanan masyarakat. "Ini komitmen bersama, kami akan terus berupaya memperbaiki kinerja, terutama dalam hal pencegahan pungli," tegas Kepala Kantor Wilayah disela-sela kunjungannya. (Humas Kanwil).