Labuhan Ruku - Dalam rangka memastikan dan memberikan penguatan terkait pelaksanaan pelayanan publik pada semua satuan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi Rinaldo AN Tarigan Kasubbid Pembinaan dan Teknologi Informasi dan tim melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (30/5/2023)
Mengawali kunjungannya Flora menyampaikan bahwa, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 ini dibutuhkan persiapan yang lebih matang dari unit pelaksana teknis dan terdapat pencanganan bagi unit pelaksana teknis yang ingin mengajukan diri dalam penghargaan P2HAM", tutur Flora.
"Sebagai perpanjangan tangan di daerah dan pembina unit pelaksana teknis di wilayah, Kanwil Kemenkumham Sumut berkewajiban melakukan pembinaan dan penguatan kepada seluruh satker. Kunjungan ini bertujuan untuk langkah pendampingan dan pembinaan dalam mempersiapkan indikator P2HAM termasuk pada Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku" lanjutnya.
Tim diterima oleh Kalapas Labuhan Ruku Enget Prayer Manik beserta jajaran serta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. "Tahun 2021 kami termasuk salah satu satker penerima penghargaan P2HAM dan kami akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tutur Enget diakhir kegiatan.