Medan, 66 Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkumham ikuti seleksi kompetensi pada seleksi pegadaan PPPK Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 Tahap 1. 66 Calon pegawai PPPK merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berasal dari lingkungan Kemenkumham Sumatera Utara.
Pelaksanaan seleksi kompetensi ini merupakan tindak lanjut atas Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-498 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-509 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 1 di Lokasi Dalam Negeri. Titik lokasi pelaksanaan seleksi PPPK berada di Kantor Regional VI BKN Medan Jl. Tahi Bonar Simatupang No.124, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan diselenggarakan selama satu hari tanggal 2 Desember 2024.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Sahata Marlen Situngkir, beserta tim perwakilan Biro SDM Kemenkumham RI, terjun ke lokasi pelaksanaan seleksi guna melakukan pemantauan langsung dan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar.
Adapun materi seleksi kompetesi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional juncto Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi adalah Peserta memperoleh peringkat terbaik dari masing-masing kebutuhan jabatan.