Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Dukung Pembangunan Simalungun dengan Fasilitasi Harmonisasi Ranperda

monsim

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) secara aktif berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Kali ini bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut memfasilitasi proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045. (03/12)

Pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Ranperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya. Dengan demikian, RPJPD Kabupaten Simalungun dapat menjadi pedoman yang kuat dan efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing, menegaskan pentingnya harmonisasi ini untuk menghindari tumpang tindih peraturan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. “Proses harmonisasi merupakan proses penting dalam pembentukan produk hukum daerah, mengingat pada tahapan ini peraturan yang sedang dibentuk akan diselaraskan dengan peraturan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpeng tindih peraturan dan memastikan produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” tutur Eka.

Proses pengharmonisasian Ranperda ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mendukung pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. Diharapkan, dengan adanya fasilitasi ini, Ranperda RPJPD Kabupaten Simalungun dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut turut berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Simalungun. Dengan adanya kepastian hukum yang kuat, diharapkan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan Pemkab Simalungun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

 

monsim0

monsim1

monsim2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI