Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Fungsi Pemasyarakatan Berjalan Optimal, Tim Satops Patnal Divisi PAS Kumham Sumut Sidak di Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat

 WhatsApp Image 2024 10 12 at 13.08.29

Langkat - UU No 22 Tahun 2022 mengatur mengenai Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, anak dan warga binaan dilaksanakan melalui Fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan Pembimbing Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Oleh sebab itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kabid Yantah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu bersama Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut melaksanakan Sidak dan monitoring guna memastikan keamanan dan pengamanan berjalan dengan optimal, Jumat (11/10/24).

Sidak Kali ini menggelar Razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat. Sebelum melakukan Razia, kegiatan diawali dengan Apel kesiapan petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy F Sianturi dan diikuti oleh Kalapas Narkotika Langkat beserta jajaran, Kalapas Pemuda Langkat beserta jajaran dan juga tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut.

Dalam arahannya, Rudy F Sianturi  menyampaikan  bahwasanya kegiatan Razia kamar hunian  ini merupakan wujud dari salah satu bagian dari fungsi Pemasyarakatan yang di amanatkan dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu Pengamanan memberikan arahan kepada seluruh petugas dan mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, tugas dan fungsi Pemasyarakatan tidak boleh terlepas dari pelaksanaan tiga kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic, yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan terakhir Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum.

"Untuk menjaga keamanan kita perlu melakukan deteksi dini, oleh sebab itu untuk memastikan fungsi Pemasyarakatan terkait pengamanan berjalan dengan optimal ialah melakukan razia blok hunian guna deteksi dini gangguan keamanan baik di Lapas Narkotika Langkat maupun Lapas Pemuda, dan oleh sebab itu dalam melancarkan giat kita malam hari ini, Saya minta kepada rekan-rekan sekalian agar tetap humanis, jangan ada yang arogan, tetap jaga keamanan dan kondusifitas Lapas kita ini, tetap laksanakan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan,"tegas Rudy..

Rudy juga melakukan komunikasi dua arah kepada WBP dengan menyampaikan hak-hak mereka, termasuk hak untuk menerima seluruh layanan  secara gratis tanpa dipungut biaya. Tak lupa ditekankannya juga pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan blok hunian.

Keseluruhan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, terakhir hasil razia langsung diinventarisir kemudian  dimusnahkan.

WhatsApp Image 2024 10 12 at 08.10.02

WhatsApp Image 2024 10 12 at 08.10.01

WhatsApp Image 2024 10 12 at 08.10.00 2

WhatsApp Image 2024 10 12 at 08.10.00

WhatsApp Image 2024 10 12 at 08.09.59 2

WhatsApp Image 2024 10 12 at 08.09.59 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI