Parapat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terus menggalakkan pengawasan orang asing dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggandeng TNI-Polri dan Pemerintah Daerah setempat dalam sosialisasi Keimigrasian dengan Tema “Sinergisitas Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap modus-modus TPPO dan pengawasan orang asing di wilayah destinasi wisata Danau Toba, Kamis (10/10/24).
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna hadir dalam pembukaan Sosialisasi Keimigrasian didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna bertempat di Hotel Grand Tamaro, dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal pencegahan agar masyarakat setempat tidak menjadi korban perdagangan manusia. “Ini adalah proteksi dari awal. Kita ingin memastikan tidak adanya saudara-saudara kita yang sampai diperjualbelikan ke luar Negeri,” ujar Agung Krisna dalam sambutannya yang penuh semangat.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan inovasi penting di bidang Keimigrasian yang siap diterapkan untuk memperkuat pengawasan perbatasan. Sebanyak 30 unit Autogate akan dipasang di Bandara Kualanamu, memungkinkan pelintas batas melakukan pemindaian paspor, sidik jari, dan data biometrik dalam waktu kurang dari 20 detik. Namun, teknologi ini tidak mampu mendeteksi pergerakan warga negara asing (WNA) karena tidak terpantau oleh cap stempel petugas Imigrasi pada paspor tersebut.
Dengan demikian, Agung Krisna berharap adanya kolaborasi antara Kantor Imigrasi Pematang Siantar, TNI-Polri dan Pemda setempat dalam mencegah terjadinya TPPO dan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kab. Simalungun.
Sebelum menutup sambutannya, Agung Krisna mengingatkan peserta sosialisasi untuk menjaga keindahan Danau Toba dan sekitarnya dari oknum-oknum asing yang dapat merusak harmoni masyarakat lokal.
Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso dalam laporannya menjelaskan kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 50 Peserta terdiri dari TNI-POLRI, ASN dan Aparat Desa, Kelurahan serta Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, termasuk pihak atau petugas hotel di wilayah Kabupaten Simalungun
Kegiatan berlanjut dengan paparan mendalam dari Analis Keimigrasian Madya, Junior Manerep Sigalingging dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan perwakilan Kantor Imigrasi Pematang Siantar yang membahas isu-isu kritis seputar TPPO, Timpora, izin tinggal, visa, dan paspor yang dipandu oleh moderator Asran Siregar, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian.
Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, Kepala Kepolisian Sektor Parapat, Komandan Rayon Militer 11 Girsang Sipangan Bolon, Camat Girsang Sipangan Bolon, Lurah Parapat, Lurah Tiga Raja, Lurah Girsang, Para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian serta JFT JFU Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.