MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi anggaran melalui aplikasi zoom yang bertempat diruang Sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Senin 9 November 2020.
Rapat di hadiri Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina dan staf keuangan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Rapat Evaluasi Anggaran dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba. Betni menyampaikan Satker Pemasyarakatan, Keimigrasian dan BHP di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dapat merealisasikan Anggarannya sebelum TA 2020 berakhir. Setiap Satker diharuskan untuk dapat menyerap anggaran sesuai Disbusment Plan dalam jangka waktu 27 hari kerja yaitu sampai tanggal 15 Desember 2020. (HUMAS/AN)