Medan, Tim Operasi Intelijen Keimigrasian Terpusat “PASOPATI 2022” dari Direktorat Jenderal Imigrasi berkoordinasi ke kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Agenda koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ke satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. “Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam rangka Operasi PASOPATI terkait sindikasi penerbitan DPRI dan keberangkatan PMI-NP melalui TPI ke Kamboja di Wilayah Sumatera Utara” kata Ramli HS Analis Keimigrasian Ahli Utama di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Rabu,05/10/22)
Kegiatan ini juga sebagai pelaksanaan atas surat keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang tim operasi intelijen keimigrasian terpusat “Pasopati” dalam rangka penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan dan informasi terkait penerbitan paspor dan keberangkatan PMI-NP ke Kamboja dan surat Direktur Intelijen perihal penunjukan
Personil Tim Operasi Intelijen Terpusat “Pasopati”
Monitoring dan evaluasi direncanakan akan dilaksanakan selama empat hari pada satker Kanimsus Medan, Kanim Sibolga, Kanim Pematang Siantar dan Kanim Polonia. Kehadiran tim PASOPATI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi.(Humas/FM)