Medan – Pasca peresmian operasional Cabang Rumah Tahanan Negara Pulau Tello oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. pada bulan Mei lalu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Rabu (28/06/2017) melakukan kunjungan kerja ke Cabang Rutan Pulau Tello di Teluk Dalam Nias. Kunjungan ini dilakukan guna melihat ketersediaan, fasilitas serta kesiapan dalam keterkaitan peningkatan status Cabang Rutan menjadi Rumah Tahanan Negara Klas IIB, sekaligus guna memonitor kinerja petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta penyelenggaraan sistem pelayanan publik khususnya layanan kunjungan warga binaan saat perayaan Idul Fitri 1438 H. Tak hanya melihat kondisi blok hunian, Kepala Kantor Wilayah juga menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung sarana prasarana di Cabrutan Pulau Tello, seperti blok hunian baru yang pembangunannya telah rampung di akhir tahun 2016 lalu, fasilitas keamanan, kondisi kamar mandi dan ruangan dapur sebagai tempat penyiapan bahan makanan bagi Warga Binaan. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun didampingi Kacab Rutan Pulau Tello menghimbau kepada petugas pemasyarakatan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Cabang Rutan saat perayaan Idul Fitri, diantaranya upaya pelarian dan modus pengendalian peredaran Narkoba yang dilakukan warga binaan. “Untuk mengantisipasi hal tersebut, dihimbau kepada seluruh petugas untuk terus melakukan tindakan antisipatif berupa peningkatan pengamanan dan kewaspadaan dengan menempatkan petugas pada pos pengamanan yang ada dengan melibatkan unsur yang ada pada seluruh tugas pengamanan”, ujar Kepala Kantor Wilayah disaat kunjungannya. Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan agar petugas pemasyarakatan lebih meningkatkan pengawasan dengan melakukan kontrol ke setiap kamar hunian serta meningkatkan ketelitian dalam melakukan penggeledahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Diakhir kunjungannya Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun menginstruksikan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan tanpa pungli serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. "Apapun kondisinya, hak-hak warga binaan harus diberikan sesuai dengan peraturan perundangan," terangnya. (Humas Kanwil).